h1

Pemprov Banten Dukung Pemekaran Cilangkahan

Agustus 19, 2013

cilangkahan bantenPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berjanji akan terus mendukung penuh keinginan 10 kecamatan di Kabupaten Lebak untuk memisahkan diri dan membangun Kabupaten Cilangkahan. Dukungan itu disampaikan Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah saat melakukan audiensi dengan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) di Hotel Gina Ripki, Kecamatan Sawarna, Kabupaten Lebak, Sabtu (11/5).

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten-H.Muhadi, anggota DPD RI asal Banten Andika Hazrumy serta sejumlah unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Banten, Gubernur mengaku Pemprov Banten telah berupaya maksimal sesuai tupoksinya dalam mendukung pemekaran Kabupaten Cilangkahan.

kabupaten cilangkahan“Kita selaku pemerintah provinsi telah mengajukan rekomendasi ke Kementrian Dalam Negeri untuk pemekaran Kabupaten Cilangkahan ini, hanya saja masih ada beberapa kendala yang membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat” jelas Gubernur.

Senada dengan Gubernur, anggota DPD RI asal Banten Andika Hazrumy mengaku pihaknya telah berupaya maksimal dan akan terus mendorong untuk terbentuknya Kabupaten Cilangkahan. Andika menjelaskan bahwa di antara syarat untuk terwujudnya pemekaran suatu daerah perlu adanya rekomendasi dari Komisi II DPR RI yang masih menunggu rekomendasi dari bupati daerah asal dalam hal ini rekomendasi dari Bupati Kabupaten Lebak.

“Untuk itu, kami harap mahasiswa bersama masyarakat bisa terus mendorong masalah ini, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk terbentuknya Kabupaten Cilangkahan bisa segera terwujud” ujar Andika.
Selain membahas masalah pemekaran wilayah, pada dialog antara mahasiswa dengan Pemprov Banten kali ini juga dibahas sejumlah masalah seperti kondisi infrastruktur, kesehatan dan pendidikan yang menjadi indikator perkembangan suatu daerah.

Sukber : humasprotokol

Satu komentar

  1. Reblogged this on Mariam Risnawati | Blogger Malingping.



Tinggalkan komentar